Magelang – Rabu, 08 Agustus 2024, DPMPTSP Kota Magelang melaksanakan kegiatan Pengawasan disepanjang bulan juli bersama OPD teknis, beberapa pelaku usaha yang dilakukan pengawasan penanaman modal diantara nya :
- USAHA PERORANGAN YUANITA SOFIA KAMSIDI (KLINIK CEC)
- USAHA PERORANGAN IRZA JULIATI DEWI
- CV. BAHANA MANUNGGAL PUTRA
- PT. ERHA CLINIC INDONESIA
- PT. MAGELANG MAJU BERSAMA
- CV. DERMAWAN JAYA (HOTEL AHAVA)
- CV. ANUGRAH SEJATI
- CV. USAHA NAWASENA
- CV. KASIYO BASUKI MULYO
- HANANIA ASY SYIFATUL MUBAROQ
- YAYASAN PANTI BAHAGIA
DPMPTSP Kota Magelang yang telah melakukan kegiatan rutin pengawasan terhadap Pelaku Usaha yang telah mendapatkan Perizinan Berusaha kegitan ini diharapkan mengurangi dan menekan terjadinya pelanggaran atas pelaksanaan penanaman modal. Tujuan dari pengawasan penanaman modal yaitu memastikan kepatuhan para pelaku usaha baik secara administratif maupun teknis.